Friday, April 19, 2013

Peran dan Fungsi Masjid Bagi Umat Islam :



Masjid  adalah  simbol  keislaman.  Ia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam, karena masjid merupakan bentuk ketundukan umat kepada Allah swt. Kata masjid terulang dua puluh delapan kali dalam Alquran. Secara bahasa masjid berasal dari kata sajada-sujud artinya patuh; taat; tunduk dengan penuh hormat. Meletakkan dahi, kedua  tangan,  lutut, dan  kaki  ke  bumi, atau bersujud ini adalah bentuk lahiriyah yang paling nyata dari makna-makna tersebut. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk shalat dinamai masjid, “tempat bersujud”.

Dalam  pengertian  sehari-hari,  masjid merupakan  bangunan  tempat  shalat  kaum Muslim. Tapi karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, hakikat masjid menjadi  tempat  melakukan  segala  aktivitas  yang mengandung kepatuhan kepada Allah swt. Alquran menegaskan:

“Sesungguhnya  masjid-masjid  itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyembah sesuatu di dalamnya selain Allah”. (QS. Al-Jinn {72}: 18)

Rasulullah saw. bersabda:


“Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan  sarana  penyucian  diri”.  (HR  Bukhari  dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah)

Tampaknya masjid bukan sekadar tem- pat sujud dan sarana penyucian atau bertayamum (wudhu dengan debu suci). Masjid adalah tem- pat  Muslim  bertolak,  sekaligus  pelabuhan tempatnya  bersauh  dalam  ketaatan  kepada Allah swt. Masjid sebagai institusi kaum muslimin, merupakan  indikator  bagi  muslim  paripurna (Insan Kamil). Dengan predikat ini, umat muslim harus bisa memaksimalkan keberadaan masjid sebagai  pusat  aktivitas  yang  menawarkan kegiatan-kegiatan alternatif dalam berdakwah. Contoh yang telah ada adalah kegiatan berdakwah melalui media televisi komunitas atau radio komunitas, seperti TV komunitas Masjid Jogokarian  di  Yogyakarta  (MJTV)  dan  PAL TV di Masjid Sadzudarain di Palmerah Jakarta.

Amal Ibadah Shalat dan Fungsi Masjid


Shalat  adalah  kegiatan  utama  yang dilaksanakan  di  masjid.  Hadis  Nabi  riwayat Hudaifah:

“Rasulullah saw. bersabda: Saya telah diciptakan berbeda dengan umat sebe- lumnya  dalam  tiga  perkara:  shaf-shaf kami  telah  dijadikan  seperti  shaf  para malaikat dan seluruh dunia merupakan masjid untuk kami, dan debunya telah dijadikan  penyuci  jika  air  tidak  tersedia....”. (HR. Muslim)

Dalam hadis tersebut dapat ditemukan bahwa shalat yang memiliki shaf, mengandung makna kedisiplinan, keteraturan dan kepatuhan terhadap waktu. Itu artinya masjid tidak hanya bisa dipakai untuk shalat saja. Hal-hal lain yang terkait dengan kepatuhan terhadap Allah swt. bisa  dilakukan  di  sana.  Seperti  pada  masa Rasulullah masjid memiliki fungsi lain seperti pusat pemerintahan, proses legislasi, interaksi masyarakat, dan fungsi-fungsi duniawi lainnya.


Hadis Nabi saw: Diriwayatkan oleh Annas ra., “Beberapa  barang  datang  kepada Rasulullah  dari  Bahrain.  Rasulullah memerintahkan  kepada  para  sahabat untuk  membagikannya  di  masjid,  dan barang  itu  merupakan  jumlah  terbesar yang pernah diterima Rasulullah saw. Ia mening galkannya  untuk  shalat  tanpa menengoknya sama sekali. Setelah usai shalat,  Nabi  duduk  di  depan  barang- barang  tersebut  dan  membagikannya kepada siapa saja yang ia lihat. 

Al Abbas datang kepada beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah  berikan  padaku  sebagian barang-barang  itu,  karena  saya  perlu memiliki  bekal  untuk  saya  dan  Aqil.’ Rasulullah lalu meminta ia untuk meng- ambilnya sendiri...”. (HR. Bukhari)

Selain  itu  masjid  juga  harus  mampu memberikan  ketenangan  dan  ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya. Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik umat, baik dewasa, anak-anak, maupun remaja, laki-laki maupun perempuan. Dalam  Muktamar  Risalatul  Masjid  di Makkah tahun 1975, hal ini telah didiskusikan dan  disepakati,  bahwa  masjid  baru  dapat dikatakan berperan secara baik bila memiliki ruangan  dan  peralatan  memadai,  bersih  dan sehat  untuk  shalat;  Memiliki  ruang  khusus perempuan baik untuk shalat maupun Pendidikan  Kesejahteraan  Keluarga  (PKK),  yang memungkinkan  mereka  keluar  masuk  tanpa bercampur  dengan  jamaah  pria;  Ada  ruang pertemuan  dan  perpustakaan;  Poliklinik  dan ruang memandikan dan mengkafani jenazah; Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.

Hal-hal tersebut tentunya harus diwarnai oleh  kesederhanaan  fisik  bangunan,  namun tetap   menunjang peranan masjid yang ideal. Terkait dengan hal itu, masjid juga memiliki mandat membangun pandangan dunia terhadap  uswah hasanah  (teladan)  yang  diberikan Rasulullah saw. yang harus dilaksanakan para pengurusnya dalam memasyarakatkan masjid. Memang,  masjid  sangat  berpotensi mewarnai perkembangan dunia. Pemahaman luas dari umat mengenai misi masjid yang tidak sekedar  tempat  shalat  semata,  melainkan tempat ‘rahmat bagi alam semesta’, akan semakin memperkaya fungsi masjid. Dari sini semo- ga umat dapat menghapus pandangan sempit tentang  peran  dan  fungsi masjid.  Tentunya dengan  tanpa  membatasi  siapapun,  laki-laki dan  perempuan  berkunjung  ke  rumah  Allah agar dapat belajar dan beribadah hanya karena Allah swt.  (Uib Sholahuddin Al Ayubi, Banten)



No comments:

Post a Comment