Masjid adalah
simbol keislaman. Ia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat
Islam, karena masjid merupakan bentuk ketundukan umat kepada Allah swt. Kata
masjid terulang dua puluh delapan kali dalam Alquran. Secara bahasa masjid
berasal dari kata sajada-sujud artinya patuh; taat; tunduk dengan penuh
hormat. Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki
ke bumi, atau bersujud ini adalah bentuk lahiriyah yang paling nyata dari
makna-makna tersebut. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk
shalat dinamai masjid, “tempat bersujud”.
Dalam pengertian
sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat
shalat kaum Muslim. Tapi karena akar katanya mengandung makna tunduk dan
patuh, hakikat masjid menjadi tempat melakukan segala
aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah swt. Alquran menegaskan:
“Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyembah sesuatu di dalamnya selain Allah”. (QS. Al-Jinn {72}: 18)
Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyembah sesuatu di dalamnya selain Allah”. (QS. Al-Jinn {72}: 18)
Rasulullah saw. bersabda:
“Telah dijadikan untukku (dan untuk
umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri”.
(HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah)
Tampaknya masjid bukan sekadar tem-
pat sujud dan sarana penyucian atau bertayamum (wudhu dengan debu suci). Masjid
adalah tem- pat Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan
tempatnya bersauh dalam ketaatan kepada Allah swt.
Masjid sebagai institusi kaum muslimin, merupakan indikator
bagi muslim paripurna (Insan Kamil). Dengan predikat ini,
umat muslim harus bisa memaksimalkan keberadaan masjid sebagai
pusat aktivitas yang menawarkan kegiatan-kegiatan alternatif
dalam berdakwah. Contoh yang telah ada adalah kegiatan berdakwah melalui media
televisi komunitas atau radio komunitas, seperti TV komunitas Masjid
Jogokarian di Yogyakarta (MJTV) dan PAL TV di
Masjid Sadzudarain di Palmerah Jakarta.
Amal Ibadah Shalat dan Fungsi Masjid
Amal Ibadah Shalat dan Fungsi Masjid
Shalat adalah
kegiatan utama yang dilaksanakan di masjid.
Hadis Nabi riwayat Hudaifah:
“Rasulullah saw. bersabda: Saya telah diciptakan berbeda dengan umat sebe- lumnya dalam tiga perkara: shaf-shaf kami telah dijadikan seperti shaf para malaikat dan seluruh dunia merupakan masjid untuk kami, dan debunya telah dijadikan penyuci jika air tidak tersedia....”. (HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut dapat ditemukan bahwa shalat yang memiliki shaf, mengandung makna kedisiplinan, keteraturan dan kepatuhan terhadap waktu. Itu artinya masjid tidak hanya bisa dipakai untuk shalat saja. Hal-hal lain yang terkait dengan kepatuhan terhadap Allah swt. bisa dilakukan di sana. Seperti pada masa Rasulullah masjid memiliki fungsi lain seperti pusat pemerintahan, proses legislasi, interaksi masyarakat, dan fungsi-fungsi duniawi lainnya.
“Rasulullah saw. bersabda: Saya telah diciptakan berbeda dengan umat sebe- lumnya dalam tiga perkara: shaf-shaf kami telah dijadikan seperti shaf para malaikat dan seluruh dunia merupakan masjid untuk kami, dan debunya telah dijadikan penyuci jika air tidak tersedia....”. (HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut dapat ditemukan bahwa shalat yang memiliki shaf, mengandung makna kedisiplinan, keteraturan dan kepatuhan terhadap waktu. Itu artinya masjid tidak hanya bisa dipakai untuk shalat saja. Hal-hal lain yang terkait dengan kepatuhan terhadap Allah swt. bisa dilakukan di sana. Seperti pada masa Rasulullah masjid memiliki fungsi lain seperti pusat pemerintahan, proses legislasi, interaksi masyarakat, dan fungsi-fungsi duniawi lainnya.
Hadis Nabi saw: Diriwayatkan oleh
Annas ra., “Beberapa barang datang kepada Rasulullah
dari Bahrain. Rasulullah memerintahkan kepada
para sahabat untuk membagikannya di masjid, dan
barang itu merupakan jumlah terbesar yang pernah
diterima Rasulullah saw. Ia mening galkannya untuk shalat
tanpa menengoknya sama sekali. Setelah usai shalat, Nabi
duduk di depan barang- barang tersebut dan
membagikannya kepada siapa saja yang ia lihat.
Al Abbas datang kepada beliau
dan berkata, ‘Wahai Rasulullah berikan padaku sebagian
barang-barang itu, karena saya perlu memiliki
bekal untuk saya dan Aqil.’ Rasulullah lalu meminta ia
untuk meng- ambilnya sendiri...”. (HR. Bukhari)
Selain itu masjid juga harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya. Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik umat, baik dewasa, anak-anak, maupun remaja, laki-laki maupun perempuan. Dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah tahun 1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik bila memiliki ruangan dan peralatan memadai, bersih dan sehat untuk shalat; Memiliki ruang khusus perempuan baik untuk shalat maupun Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan jamaah pria; Ada ruang pertemuan dan perpustakaan; Poliklinik dan ruang memandikan dan mengkafani jenazah; Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.
Selain itu masjid juga harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya. Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik umat, baik dewasa, anak-anak, maupun remaja, laki-laki maupun perempuan. Dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah tahun 1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik bila memiliki ruangan dan peralatan memadai, bersih dan sehat untuk shalat; Memiliki ruang khusus perempuan baik untuk shalat maupun Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan jamaah pria; Ada ruang pertemuan dan perpustakaan; Poliklinik dan ruang memandikan dan mengkafani jenazah; Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.
Hal-hal tersebut tentunya harus
diwarnai oleh kesederhanaan fisik bangunan, namun
tetap menunjang peranan masjid yang ideal. Terkait dengan hal itu,
masjid juga memiliki mandat membangun pandangan dunia terhadap uswah
hasanah (teladan) yang diberikan Rasulullah saw. yang harus
dilaksanakan para pengurusnya dalam memasyarakatkan masjid. Memang,
masjid sangat berpotensi mewarnai perkembangan dunia. Pemahaman
luas dari umat mengenai misi masjid yang tidak sekedar tempat
shalat semata, melainkan tempat ‘rahmat bagi alam semesta’, akan
semakin memperkaya fungsi masjid. Dari sini semo- ga umat dapat menghapus
pandangan sempit tentang peran dan fungsi masjid.
Tentunya dengan tanpa membatasi siapapun, laki-laki
dan perempuan berkunjung ke rumah Allah agar
dapat belajar dan beribadah hanya karena Allah swt. (Uib Sholahuddin Al
Ayubi, Banten)
No comments:
Post a Comment