PRANATA
SOSIAL
*.PENGERTIAN PRANATA SOSIAL
Dalam kehidupan sehari-hari istilah institution (menurut ilmu sosiologi berarti pranata) sering dipadankan dengan istilah institute (terjemahan dalam bahasa indonesia adalah lembaga). Berangkat dari kekeliruan inilah, maka penggunaan istilah-istilah ini dalam Bahasa Indonesia harus dibedakan secara tegas. Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya.
Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.Nilai dan norma
b.Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum
c.Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Dalam kehidupan sehari-hari istilah institution (menurut ilmu sosiologi berarti pranata) sering dipadankan dengan istilah institute (terjemahan dalam bahasa indonesia adalah lembaga). Berangkat dari kekeliruan inilah, maka penggunaan istilah-istilah ini dalam Bahasa Indonesia harus dibedakan secara tegas. Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya.
Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.Nilai dan norma
b.Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum
c.Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Pranata sosial bertujuan mengatur tindakan-tindakan yang berlaku dalam
kegiatan
masyarakat. Dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi manusia. Melalui pranata
sosial
segala interaksi sosial dan hubungan sosial dikendalikan sehingga
tercapai keteraturan.
Fungsi Pranata Sosial
* Sebagai
pedoman bersikap dan bertingkah laku menghadapi di masyarakat.
* Menjaga keutuhan di masyarakat.
* Memberikan pegangan bagi masyarakaunguk
mengadakan pengamatan dan
pengandalian sosial.
* Fungsi Manifes adalah fungsi yang bertujuan
lembaganya diakui. Contoh,
Lembaga ekonomi
haru menghasilkan dan mendistribusi kebutuhan pokok serta
mengarahkan arus ke pihak yang membutuhkan.
* Fungsi
Laten, adalah hasil yang tidak dikehendaki, dan mungkin tidak diakui.
Contoh lembaga ekonomi yang tidak hanya memproduksi
dan mendistribusi saja
tapi juga meningkatkan pengangguran dan kesenjangan sosial.
Ciri-ciri
Pranata Sosial
Menurut
John Lewis Gillin dan
John Philip Gillin, pranata sosial dalam masyarakat
memiliki
ciri-ciri umum, sebagai berikut :
· Pranata memiliki simbol tersendiri.
Contoh seperti cinin kawin, bendera dan kebangsaan.
* Usia pranata
sosial lebih panjang dari pad ayang membuat pranata itu sendiri.
Contoh,
* keluargamu sudah berdiri sebelum kamu lahir.
Dan orang-orang yang
membentuk keluarga itu ( nenek dan kakek buyutmu )
umukmnya telah tiada.
·
Setiap pranata memiliki adat
istiadat, etika, kebiasaan, nilai-nilai, dan unsur-unsur kebudayaannya
masing-masing, hal ini bisa di patenkan dalam bentuk tertulis maupun tidak.
· Setiap prana memiliki tata tertibnya
sendiri.Pranata sosial jug amemiliki perlengkapan. Seperti, pranata rekreasi
memiliki bangunan, pramuwisata, dan alat transportasi.
·
Pranata sosial juga memiliki tujuan.
Proses Pertumbuhan Pranata
Sosial
Dalam sistem norma ada
sanksi ( reward system ) yang berlaku jika norma itu di
langgar. Pranata sosial
tidak terbentuk secara tiba-tiba, melainkan menjalani proses
yang panjang dan lama.
1.
Norma Masyarakat
Supaya
hubungan antar manusia berjalan dengan yang di harapkan, maka di
bentuklah
norma-norma tersebut. Norma tertentu dikatakan melembaga
(institusionalized
) apabilsa norma tersebut sudah memenuhi tahapan-tahapan
diketahui,
dipahami dan dimengerti, ditaati, dan dihargai masyarakat.
a.
Diketahui
Tahap ini merupakan tahap terendah.
Contoh, seorang murid baru apabila anak
tersebut mengetahui tentang norma
hidup berteman, maka sudah bisa disebut
melembaga meski pada taraf
terendah.
b.
Dipahami dan Dimengerti
Tahap ini adalah dimana Tata ( anak
baru tersebut ) dapat bersosialisasi
dengan teman barunya. Hal ini
disebut dipahami.
Lalu, manusia harus mengerti
perilaku-perilaku yang terikat oleh batas tertentu.
Jika melewati batas, maka orang tersebut
pantas mendapatkan sangsi.
c.
Ditaati
Jika kita gunakan kembali
perumpamaan di atas, maka dapat kita ambil contoh,
misalnya Bu Guru memberikan
pekerjaan rumah kepada semua siswanya,
maka Tata akan mengerjakan
pekerjaan rumah itu di rumah, bukan di sekolah.
d.
Dihargai
Apabila
noerma tersebut sudah diketahui, dipahai dan dimengerti, serta sudah
ditaati,
maka secara langsung kita sudah menghargai norma tersebut.
2.
Pengandalian Sosial ( Social Control )
Pengandalian
sosial dapat diartikan sebagai proses baik mendidik, mengajarkan,
memaksa, mmebujukindividu agar mematuhi norma yang berlaku
dalam masyarakat agar terciptanya suatu keamanan dan ketertiban.
Sifat pengendalian sosial diantaranya :
a.
Pengendalian Sosial yang Bersifat Preventif
Ini merupakan
upaya pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan sosial
yang dilakukan
sebelum terjadinya penyimpangna sosial ( penyuluhan ).
Contoh:
membangun atau menyediakan sarana dan
prasarana untuk menunjang
kegiatan remaja
sebagai pengalihan dari tindakan negatif.
b.
Pengandalian Sosial yang Bersifat
Kuratif
Ini merupakan
cara untuk kembali memulihkan keadaan seperti sediakala
karena sudah terjadinya penyimpangan sosial.
Contoh,:
memberikan hukuman
kepada siswa yang sudah sering telat masuk
kelas.
Cara Pengendalian Sosial :
a. Bujukan
atau ajakan ( persuasif )
b. Paksaan
atau kekerasan ( coercive )
c. Penciptaan
situasi tertentu ( compultion )
d. Penyampaian
berulang ( pervation )
Sarana Pengendalian Sosial
a.
Gosip
Gosip atau desas-desus merupakan berita
yang tersebar karena tindakan ganjil
seseorang, tapi, penyebarannya tidak di
dasarkan pada kanyataan.
b.
Teguran
Teguran merupakan kritik yang dikemukan
secara langsung dan jujur terhadap
orang yang melakukan penyimpangan
sosial.
c. Hukuman
Hukuman diberikan kepada orang-orang
yang melakukan penyimpangan sosial.
Hukuman biasanya diberikan setelah orang
tersebut masih melakukan
penyimpangan sosial, padahal sebelumnya
sudah dilakukan teguran secara
berulang-ulang.
d.
Pendidikan
Pendidikan dilakukan untuk membupayam mendidik,
mengajar, dan melatih
individu untuk mengetahui, mengakui, dan
membiasakan diri dengan norma-
norma masyarakat.
e.
Agama
Agama meupakan pedoman dan tuntutan bagi
manusia untuk berhubungan
dengan Tuhan, masyarakat dan dirinya
sendiri. Dalam agama ada hal-hal yang
diharuskan, dianjurkan dan dilarang. Dan
dalam agama pun memiliki sanksi
tersendiri, baik di dunia maupun di
akhirat.
Tipe-Tipe
Pranata Sosial
a.
Menurut Perkembangannya
1. Crescive
institutions disebut lembaga paling primer dan
tidak sengaja tumbuh
dari adat masyarakat. Contoh perkawinan dan
agama.
2. Enacted
institutions sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh,
sekolah untuk pendidikan dan rumah sakit untuk
kesehatan.
b. Menurut Sistem yang
Diterima Masyarakat
1.
Basic
Institutions adalah lembaga penting dalam menjaga
keamanan dan ketertiban dalam
masyarakat. Contoh, polisi, pengadilan, sekolah.
2.
Subordinary
institutions adalah lembaga masyarakat yang
dianggap kurang
penting.
c. Menurut Penerimaan
Masyarakat
1.
Sosial
sanctioned institutions adalah usaha
yang diterima oleh
masyarakat. Contoh,
sekolah, koperasi, rumah sakit, dll.
2.
Unsanctioned
institutions adalah lembaga yang dihindari bahkan
di
tolak
masyarakat. Contoh, pelaku tindak kriminal.
d. Menurut Faktor
Penyebarannya
1.
General
Institutions adalah lembaga yang meluas dan
menyebar
hampir
mencangkup seluruj dunia. Contoh agama.
2.
Restricted
institutions adalah menyebarannya terbatas pada
masyarakat tertentu. Misalnya agama Islam, Kristen, hindu, Buddha yang dianut oleh
masayarakat tertentu.
e. Menurut
Fungsinya
1.
Operative
institutions berfungsi sebagai lembaga yang
menghimpun pola yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
2.
Regulative
intitutions adalah yang mengawasi tata
kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak le
No comments:
Post a Comment